Aparatur Wilayah Diminta Tindak Pelaku Pembuang Limbah

By Admin


nusakini.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta para aparatur kelurahan, kecamatan dan kota aktif melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku pembuang limbah sembarangan.


"Pokoknya siapapun yang buang limbah sembarangan itu langgar aturan dan harus kita tertibkan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.


Pria yang akrab disapa Soni ini menegaskan, gedung perkantoran, hotel maupun industri perumahan akan diberikan sanksi tegas mulai dari administrasi sampai dengan pencabutan izin apabila kedapatan membuang limbah sembarangan.


"Pembuangan limbah itu salah dan perizinannya bisa dicabut setelah diberikan surat peringatan," tandasnya.(pr/kj/al)